SINAR BATARA|ROKAN HILIR – Sinergi TNI-Polri dalam penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Provinsi Riau terus diintensifkan. Wakapolda Riau, Brigjen Pol. Dr. Hengki Haryadi, S.I.K., M.H., bersama Irdam XIX/Tuanku Tambusai, Brigjen TNI Totok Sutrisno, turun langsung meninjau lokasi kebakaran di Kepenghuluan Pasir Limau Kapas, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir, Sabtu (8/8/2026).
Kehadiran dua jenderal bintang satu ini menegaskan komitmen penuh TNI dan Polri dalam menjaga kelestarian lingkungan serta memitigasi dampak bencana asap di wilayah Bumi Lancang Kuning.
Rombongan mendarat menggunakan helikopter sekitar pukul 11.33 WIB. Kedatangan mereka disambut langsung oleh Dandim 0321/Rohil Letkol Inf Diki Apriadi, Kapolres Rohil AKBP Aldi Alfa Faroqi, Kepala BPBD Provinsi Riau M. Edy Afrizal, SE.MH, serta Kepala BPBD Kabupaten Rohil H. Safnurizal, SE. Turut hadir aparat kepenghuluan setempat, Babinsa Sertu Boy Sandi, dan tokoh masyarakat.
Kebakaran yang melanda kawasan Jalan Bekoan H, Yasin tersebut diperkirakan menghanguskan lahan seluas 5 hingga 6 hektare. Berkat kesiapsiagaan tim gabungan, kobaran api utama saat ini sudah berhasil dipadamkan sepenuhnya.
“Saat ini fokus utama petugas di lapangan adalah melakukan proses pendinginan (cooling down). Hal ini sangat krusial untuk memastikan tidak ada lagi bara api yang tersembunyi di bawah permukaan tanah gambut, yang sewaktu-waktu bisa memicu api baru jika tertiup angin kencang,” ujar Brigjen Pol. Hengki Haryadi di lokasi peninjauan.
Keberhasilan pemadaman cepat ini merupakan buah dari kerja keras ratusan personel gabungan. Di lokasi, tampak jajaran TNI, Polri, BPBD, Manggala Agni, Masyarakat Peduli Api (MPA), serta warga lokal bahu-membahu menjinakkan si jago merah di tengah cuaca ekstrem.
Selain memaksimalkan personel di jalur darat, Polda Riau juga terus mengintensifkan patroli udara. Pengawasan menggunakan helikopter ini bertujuan untuk mendeteksi secara dini kemunculan titik api (hotspot) baru di wilayah hukum Polres Rokan Hilir yang tergolong rawan Karhutla.
Di akhir peninjauan, pihak kepolisian kembali mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar. Sanksi hukum yang tegas dipastikan menanti bagi para pelaku yang sengaja merusak lingkungan tersebut. (Red)
